Ormas

Ormas LMPI Tapsel Demo Kantor Bupati Soal Pengadaan Pupuk Dari DDS Se – Tapsel Diduga Korupsi

40
×

Ormas LMPI Tapsel Demo Kantor Bupati Soal Pengadaan Pupuk Dari DDS Se – Tapsel Diduga Korupsi

Sebarkan artikel ini

Tapanuli Selatan I ,,patroligroup.com – lagi-lagi Kantor Bupati Tapanuli Selatan jadi bulan-bulanan Warga dan Elemen masyarakat Tapanuli Selatan melakukan Unjuk Rasa, karena adanya Kurang beresan pengelolaan Dana Desa yang diduga berkolaborasi di tida Instansi seperti kantor Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa Daerah, kantor Camat dan kepala Desa selaku pengguna Anggaran Dana Desa.

Kali ini Jum`at (25 /09-2024) Pendopo Kantor Bupati Tapanuli Selatan diunjuk Rasa oleh Puluhan Masyarakat bersama Elemen yakni Laskar Merah Putih Indonesia ( LMPI ) Kab. Tapanuli Selatan ( Jilid-I ) tentang Pengadaan Pupuk yang Perbelanjaannya mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah, sehingga dengan kondisi dugaan penggelembungan harga tersebut, maka diminta kepada Plt. Bupati Tapanuli Selatan agar mencopot jabatan kepala Dinas PMD Tapanuli Selatan tersebut. Demikian Pernyataan Sikap LMPI Tapsel.

Selanjutnya Diminta Kepada Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan agar memanggil dan memeriksa seluruh kepala Desa yang diduga terlibat Korupsi Dana Desa, khususnya Dugaan mark Up pada peebelanjaan Pupuk yang mencapai puluhan juta hingga ratusan juta rupiah, dan jika ditotal keseluruhan telah merugikan Keuangan Negara mencapai milyaran rupiah. Demikian juga kepada Oknum Kepala Dinas PMD daerah Tapanuli Selatan dan Oknum Camat se- Kab. Tapanuli Selatan agar dipanggil dan diperiksa, , karena kedua Oknum instansi kecamatan dan Dinas PMD melakukan pembiaran perbuatan korupsi secara berjamaah yang kami dugakan, terang Abdur Rahman Purba ( Ketua LMPI Tapsel ) dan Tim Orasi lainnya.

Seperti hasil Investigasi sejumlah Wartawan di Kec.Batang Angkola, Desa Sibulele ada yang menganggarkan Pengadaan Pupuk yang bersumber dari DDS TA.2024, jenis NPK tersebut hingga Rp.178.200.000,-dengan Jenis Kegiatan PENGUATAN KETAHANAN PANGAN TINGKAT DESA ( LUMBUNG DESA DLL) . Namun bila dilihat dari harga Pupuk sesuai dengan SPJ Desa , ada temuan Diduga Mark UP, artinya harga sebenarnya pupuk NPK tersebut (50 Kg) sebesar Rp.135.000,- perszak (50 Kg), namun Oknum Kades membuat SPJnya seharusnya di kisaran Rp150 an ribu sudah termasuk Ongkos angkut, namun dibuat di SPJ mencapai sekira Rp.1.100.000,-.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250