Donggala – Sulteng,, patroligrup.com,,
Kepala Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah, Mursidin Yusuf, S.Sos.M.Si, Membuka resmi Bimbingan Tehnis / Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Beresiko Bagi Pelaku Usaha di Kecamatan Balaesang Tanjung Tahun Anggaran 2024, di Gedung Serba Guna Kantor Camat Balaesang Tanjung, dan peserta dari pengusaha Kecil dan Menengah masyarakat Se – Kecamatan Balaesang Tanjung, (Rabu, 30/10/ 2024 ), demikian dikatakan
Kadis DPMPTSP Kabupaten Donggala Mursidin Yusuf, S.Sos. M.Si Kepada Awak Media Ini lewat WhatApp, 1 November 2024.
Kadis DPMPTSP Kabupaten Donggala Mursidin Yusuf,S.Sos.M.Si mengatakan, Penyelenggaraan kegiatan Bimbingan Tehnis/ Sosialisasi Tahun Anggaran 2024, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Donggala bagi pelaku usaha dalam wilayah Kecamatan Balaesang Tanjung Kabupaten Donggala untuk mendorong kemudahan Berusaha, terutama dalam kemudahan dalam pengurusan perizinan ujar Mursidin Yusuf.
Beliau mengharapkan agar semua peserta serius mengikuti program kegiatan ini, agar setelah mengikuti kegiatan sosialisasi ini Pengurusan perizinan dapat dilakukan secara mandiri, tanpa menggunakan jasa – jasa pihak kemudian pola usaha saat ini sudah sangat efisien transparan dan berbasis Resiko yang menjadi landasan utama dalam melakukan pelaku Usaha dengan lancar, sementara pemerintah menjaga.
Tujuannya agar masyarakat memperoleh kemudahan untuk melakukan pengajuan permohonan perizinan dengan proses yang terintegrasi dan terpusat disuatu tempat pelayanan, kesederhanaan Prosedur perizinan dan terhindar dari prosedur yang terbelit kata Kadis DPMPTSP Kabupaten Donggala Mursidin Yusuf, S.Sos. M.Si.
Hal yang sama Camat Balaesang Tanjung Abd. Manan, SH.M.H kepada Awak Media ini Di ruang Kerjanya Menuturkan, Saya sebagai Camat Balaesang Tanjung ucapan terimakasih dan Apresiasi terhadap Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kabupaten Donggala yang bertema ” Bimtek/ Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Beresiko Bagi Pelaku Usaha Di Kecamatan Balaesang Tanjung Tahun Anggaran 2024.
Jadi intinya Kata Camat Balaesang Tanjung ABD. Manan, SH. MH, adalah kegiatan ini memberikan pemahaman kepada masyarakat Pelaku Usaha Kecil dan menengah yang ada 8 ( delapan) Desa dalam arti ligalitas seluruh Usaha bahwa selama ini masyarakat menganggap bahwa izin Usaha tidak punya arti apa – apa, ternyata dengan terbukanya Dunia Usaha yang kerja sama dengan BUMN Khusus Perbankan Sebagai sarannya Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura “Masyarakat Harus Berani Berhutang Pada Bank agar usahanya bisa Berkembang, ujar Abd. manan, S.H.M.H.
Salah satu indikator yang menghalangi Masyarakat untuk melakukan pelayanan kredit ke Bank adalah Karena tidak adanya izin atau Ligalitas usaha itu, Dengan adanya inisiatif dari Kadis DPMPTSP Kabupaten Donggala untuk memberikan Sosialisasi penting bagi ligalitas bagi pengusaha Kecil dan menengah merupakan momentum atau awal bagaimana masyarakat mampu menjalankan usaha Dengan pendamping Perbankan yang ada di Sulteng.
Harapan Pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat utamanya dibidang pengusaha Kecil dan menengah insyaallah terwujud pada Tahun 2025 khususnya Masyarakat Kecamatan Balaesang Tanjung harap Camat Balaesang Tanjung Abd.Manan, S.H.M.H.
Dihari yang sama juga Peserta Bimtek Ibu Delmi Bambang Menuturkan Alhamdulillah dengan mengikuti kegiatan Bimtek dan Sosialisasi,tentunya dapat pengalaman yang sangat berharga bagi kami dan kedepan ini usaha kita maju dan lancar dan tidak lagi mimijam kemana mana, Supaya sandang pangan baik, dan tidak lagi dikatakan kategori rawan pangan ujar Ibu Delmi Bambang .
Apa lagi bunga kur sangat rendah,untuk usaha mikro itu dengan Yang mudah unt
Fitri