Salatiga,, patroligrup.com ,, Jumat, 1 November 2024 – Luki, Manajer SPBU 44.507.14. Jalan Pattimura, Kota Salatiga, memberikan klarifikasi dan hak jawab terkait pemberitaan di media online Bareskrimnews.com dan Portalindonesianews.net pada 31 Oktober 2024. Pemberitaan tersebut, menurut Luki, memberikan kesan yang kurang tepat mengenai operasional SPBU yang dipimpinnya.
Dalam klarifikasinya yang disampaikan pada Jumat, 1 November 2024, pukul 17.55 WIB di ruang kerjanya, Luki menegaskan bahwa SPBU 44.507.14. selalu beroperasi sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Pertamina. Ia menekankan bahwa penolakan terhadap transaksi tanpa barcode merupakan bagian dari SOP tersebut, yang bertujuan untuk menjaga transparansi dan mencegah praktik-praktik ilegal.
Luki menyatakan keberatannya atas metode peliputan yang dilakukan oleh wartawan Bareskrimnews.com dan Portalindonesianews.net Ia menjelaskan bahwa para wartawan mengambil gambar di SPBU tanpa melakukan klarifikasi atau wawancara dengan dirinya selaku manajer maupun operator SPBU. Hal ini, menurutnya, menyebabkan pemberitaan yang tidak berimbang dan berpotensi merugikan reputasi SPBU 44.507.14.
“Kami merasa dirugikan karena pemberitaan tersebut tidak akurat dan tidak berimbang. Para wartawan seharusnya melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum mempublikasikan berita,” ujar Luki.
Lebih lanjut, Luki menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin memberikan arahan kepada operator untuk menghindari praktik-praktik ilegal, termasuk yang dilakukan oleh “mafia” pengangsu solar. Ia berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan kepatuhan terhadap SOP Pertamina.
Luki berharap agar Bareskrimnews.com dan Portalindonesianews.net memberikan ruang untuk klarifikasi ini dan melakukan koreksi atas pemberitaan sebelumnya agar informasi yang disampaikan kepada publik lebih akurat dan berimbang. Ia juga berharap agar media massa lainnya dapat lebih berhati-hati dalam meliput dan selalu mengedepankan prinsip jurnalistik yang baik.
Team liputan