Kriminal

CEO Jurnalis Nusantara Satu Didatangi Utusan Pokja Humas Polda Metro Jaya, Ini Kronologinya!

30
×

CEO Jurnalis Nusantara Satu Didatangi Utusan Pokja Humas Polda Metro Jaya, Ini Kronologinya!

Sebarkan artikel ini

KOTA DEPOK – PATROLIGRUP.COM –
Ketua DPW DKI Jakarta Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI ) Mayuli Setiawati (46) yang juga berprofesi sebagai Wartawati di Media Tamperak News yang mengaku mendapatkan perintah dan tugas dari Pokja Humas Mabes Polri, maupun Humas Polda Metro Jaya mengaku mendapat info terkait Kasus Dugaan Intimidasi dan Kriminalisasi terkait Kasus Penembakan di Tapos Depok pada 29 Februari 2024 dari Humas Polda Metro Jaya dan Humas Mabes Polri mendatangi Kantor Redaksi PT.Jurnalis Nusantara Satu Biro Depok yang beralamat di Widia Resident Blok D2 Kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan Kota Depok pada sekitar pukul 15.00 WIB Kamis, (30/5/2024).

“Pak Lilik Adi Gunawan telah menayangkan berita HOAX di account tiktok jurnalisnusantarasatu, karena Dani itu DPO Polisi bukan korban namun pelaku Begal.” ujar Mayuli.

“Pak Lilik sudah di hubungi oleh Humas Mabes Polri dan Polda Metro Jaya namun susah untuk ditemui.” kata Mayuli.

“Kebetulan saya bagian dari Pokja Humas Polri, dan kami mau klarifikasi dan menjembatani terkait hal tersebut.”tegasnya.

“Silahkan Ibu dan Bapak Duduk, begini apa maksud Ibu mau menjembatani saya dengan Humas Mabes Polri?, Apakah Ibu tau terkait Kasus tersebut?.” tanya Lilik Adi Goenawan, S.Ag CEO PT.Jurnalis Nusantara Satu saat di wawancara awak media jaringan Forum Pers Independent Indonesia (FPII) .

“Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Kompolnas oleh Penasehat Hukum Keluarga Dani Gerai Hukum ART & Rekan serta kasus tersebut sedang ditangani Propam/Paminal Polda Metro Jaya dan kasus tersebut sudah berjalan.” jelas Lilik Adi Goenawan yang juga menjabat Dewan Pengawas DEWAN PERS INDEPENDEN (DPI).

“Tolong ibu jujur sama saya siapa orang atau institusi yang meminta ibu mencari saya?, karena Ibu udah ngawur bilang saya menulis berita HOAX.”, tegas Lilik.

Lilik memaparkan saya hormati ibu sebagai Ketua DPD DKI PWDPI, kalau saya dianggap menulis berita HOAX pihak Polda Metro Jaya atau Mabes Polri yang berkirim surat kepada kami untuk KLARIFIKASI, gak ada urusan saya sama Ibu.

“Apakah Ibu mendatangi Kantor Gerai Hukum ART dan Rekan tadi pagi.? ” tanya Lilik.

Karena saya punya rekaman ibu bicara apa saja di Kantor Gerai Hukum ART dan Rekan di PKP POMAD dan menuduh saya tanpa bukti dan sepihak saya juga bisa laporkan ibu ke Polda Metro Jaya, karena menyebarkan berita bohong!

“Siap salah betul Pak.” kata Mayuli disaksikan Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati.

“Ibu hati-hati kalau bicara jangan asal bicara tnpa data dan tau fakta peristiwa Hukum kasus tersebut,Ibu bilang saya menulis berita HOAX!
Apa kapasitas Ibu, Saya bersama Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati yang menerima pengaduan masyarakat dari Istri dan paman Korban Penembakan Tapos Depok M.DAT atau yang dikenal dengan panggilan Dani dan terkait kasus tersebut Keluarga Dani memberikan kuasa khusus kepada Adv. Arthur Noija, SH di Kantor Gerai Hukum ART dan Rekan .”tegas orang nomor satu di PT.Jurnalis Nusantara Satu.

” Ibu bilang saya melanggar UU ITE, apa dasar ibu bicara dan apa hak ibu?, account tiktok saya itu bukan pribadi tapi account resmi dan legalitasnya juga resmi dari Kemenkumham RI, dan kami juga punya payung hukum dalam organisasi, kebetulan perusahaan yang saya pimpin tergabung di FPII dan konstituen Dewan Pers Independen (DPI).” imbuh Lilik.

Lanjut Lilik menjelaskan kalau dianggap saya menyebarkan berita bohong apa dasar hukumnya, ibu kalau gak tau masalah jangan jadi Pahlawan Kesiangan! .

“Perusahaan saya punya legalitas dan saya sebagai wartawan sudah tersertifikasi dan terdaftar sebagai Badan Usaha Perusahaan Pers DEWAN PERS INDEPENDEN, jangan asal menjustifikasi!.” jelas Lilik.

” Nah, Ibu bukan penyidik Polri kok mau menjembatani, coba profesional apa fungsi media dan organisasi media, jangan seperti itu.”, tegas Lilik.

“Jangan ibu merasa hebat sebagai Ketua Organisasi Media di DKI Jakarta , kalau sengketa media itu ada mekanismenya, ada hak jawab dan saya tidak pernah menulis berita bohong (HOAX), dan saya klarifikasi saya tidak pernah di hubungi penyidik maupun Humas Polda Metro Jaya, maupun Humas Mabes Polri , kok malah ibu yang menebar berita bohong!” ungkap Lilik.

“Di Box Redaksi kan jelas alamat Redaksi saya, berita sudah viral ibu alasan mau naikan berita, belajarlah berkarya jangan main copy paste, apalagi ibu bilang mau naikan berita Pimred ibu tidak mau naikan, ya memang gak asal Pimred naikan berita!”

Lilik menegaskan apalagi ibu membawa nama Institusi Polri sebagai Pokja Humas Mabes Polri, Pokja Humas Polda Metro Jaya, Ibu jadi wartawan sudah tersertifikasi belum, tolong yang cerdas!

“Kami akan konfirmasi dan melaporkan kejadian hari ini ke Propam/Paminal Polda Metro Jaya , maupun Mabes Polri karena ibu menyebut nama Aparat Penegak Hukum!” pungkas Lilik. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250