Lampung Timur — patroligrup.com — Sopyanto, Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Desa Labuhan Ratu Satu Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur, dalam waktu dekat akan melakukan unjuk rasa (Demo) di Istana Negara, Sabtu (30/11/2024).
Pemicu rencana Demo di Istana Negara ini diduga bertele-telenya penanganan kasus pengeroyokan yang dilaporkan Sopyanto ke Polda Lampung pada 2 Mei 2023 dan penanganannya oleh Polda Lampung dilimpahkan ke Polres Lampung Timur, namun hingga saat ini belum ada kejelasan hukum tentang tindak lanjut penanganan Polres Lampung Timur.
Kepada awak media, menurut Sopyanto, langkah Demo yang akan diadakan di Istana Negara ini bertujuan agar Jendral TNI (Purn) H. Prabowo Subianto, selaku Presiden Republik Indonesia (RI) beserta Kabinetnya dan Jajarannya mengetahui kondisi penanganan hukum di Indonesia, khusus di wilayah hukum Polda Lampung.
“Yaa, saya dan keluarga beserta rekan-rekan sudah mulai kehabisan kesabaran, seolah-olah hukum ini hanya milik mereka, kami bertanya-tanya, ada apa? mengapa? kasus ini terkesan bertele-tele, saya sudah bilang kepada penyidik, kami tidak ada intervensi atau menekan pihak Polres Lampung Timur terkait laporan saya, dan bila kasus ini tidak bisa dilanjutkan, silahkan dihentikan atau di SP3 saja, agar kami dapat mengambil langkah lain, jangan buat kami menunggu kepastian hukum yang tak jelas,” ujar Sopyanto.
TIM PH PPWI Nasional Ujang Kosasih. SH dkk akan mengambil langkah tegas dan akan mendatangi Birowasidik Mabes Polri agar memonitor kerja penyidik di Polda Lampung yang diduga keras bekerja tidak profesional dan cenderung ada keberpihakan kepada para pelaku dalam hal ini pengusaha Galian-C yang diduga Ilegal.
Ujang Kosasih minta kepastian tentang laporan polisi yang dilaporkan oleh korban yang tak lain adalah Ketua PPWI Lampung Timur yang dikeroyok oleh pengusaha Tambang Pasir Silika yang disinyalir Ilegal di Lampung Timur.
“Kami selaku Kuasa Hukum dari PPWI sangat prihatin dengan kinerja penyidik Polda Lampung sudah hampir 2 tahun laporan digantung,” ucap Ujang Kosasih. (Tim)