Kriminal

PAIMAN WARGA NGEMPLAK SIMONGAN DI ANGGAP MENINGGAL DI DATA KELURAHAN, TERNYATA MASIH SEGAR BUGAR.

2
×

PAIMAN WARGA NGEMPLAK SIMONGAN DI ANGGAP MENINGGAL DI DATA KELURAHAN, TERNYATA MASIH SEGAR BUGAR.

Sebarkan artikel ini

Semarang,, patroligrup.com ,, 22 Februari 2025
Paiman warga Simongan I RT. 08/RW.01 Ngemplak Simongan, Semarang Barat, Kota Semarang.
Paiman sebelumnya tidak menyadari bahwa dirinya di anggap meninggal sesuai data kependudukan warga Simongan Semarang Barat.
Berawal dari keinginan Paiman untuk mencetak KTP, di karenakan KTP yang lama hilang beserta dompetnya, Paiman di kejutkan dengan adanya informasi dari staf Kecamatan Semarang Barat, bahwa dirinya sudah dinyatakan meninggal sejak satu tahun silam.
Sehingga petugas kependudukan menyarankan Paiman untuk meminta surat keterangan dari wilayah dimana Paiman tinggal dan menetap sesuai KTP.

Merasa dizolimi oleh pihak-pihak, Paiman bergegas melaporkan kejadian ini ke POLRESTABES SEMARANG, saat di hubungi awak media melalui telepon salah satu putra Paiman yaitu Sdr. Dimas Gangga membenarkan bahwa dirinya mendampingi orang tuanya telah melaporkan pihak-pihak yang tega melakukan pemalsuan dokumen demi kepentingan atas harta warisan sebidang tanah.
Dalam keterangannya Dimas Gangga mengatakan bahwa RW setempat sudah mengetahui adanya persekongkolan jahat ini, tetapi kami heran sebenarnya RW sudah mengetahui tetapi malah mendukung, dengan membubuhkan tanda tangan dan stempel basah dalam surat keterangan atas kematian Paiman.

Sampai berita ini di rilis, Polisi masih berusaha mencari data dan keterangan-keterangan terkait laporan yang di layangkan oleh keluarga Paiman,
Paiman menyerahkan semua perkara ini kepada pihak berwajib, Mudah-mudahan perkara mafia tanah ini bisa di bongkar sampai dengan akarnya, agar tidak ada lagi korban berikutnya.

Diduga Lurah Slamet turut serta terlibat dalam pemalsuan dokumen kematian warganya, bila memang dalam pemeriksaan nanti, Lurah Slamet ataupun jajarannya di temukan atas keterlibatannya, mereka bisa di jerat dengan pasal korupsi selain di tuduh mal administrasi, “dengan menyalahgunakan wewenang dan jabatannya serta kesempatan, mereka ada upaya memperkaya diri sendiri atau orang lain.

( DNY )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250