Jakarta (PATROLIGRUP.COM ) – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kontrak pengelolaan kantin di Lapas dan Rutan.
Langkah ini diambil menyusul adanya indikasi monopoli oleh pihak-pihak tertentu yang dinilai merugikan warga binaan dan tahanan.
Kami akan memastikan bahwa kontrak-kontrak pengelolaan kantin ini dievaluasi secara menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran aturan, akal-akalan, atau harga yang memberatkan warga binaan dan tahanan, maka kontrak tersebut akan diputus sesuai ketentuan yang berlaku, tegas Agus dalam pernyataannya, Kamis (12/12/2024).
Agus juga menyoroti pentingnya kontribusi dari pengelolaan kantin untuk kesejahteraan pegawai Lapas dan Rutan.
Menurutnya, jika sistem kontrak yang ada tidak memberikan manfaat nyata bagi pegawai, maka solusi terbaik adalah membuat kontrak baru dengan koperasi yang beranggotakan pegawai Lapas dan Rutan.
Koperasi internal dapat menjadi alternatif pengelolaan yang lebih adil dan transparan. Selain itu, model ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus memastikan harga yang wajar bagi warga binaan, tambah Agus.
Evaluasi ini menjadi salah satu langkah strategis dalam reformasi pengelolaan Lapas dan Rutan di Indonesia.
Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan sistem yang lebih berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
(Red/Team)