Banda Aceh,, patroligrup.com,,
Salah satu Direktur Dana Dan Jasa Bank Aceh Muhammad Hendra Supardi ,Ketika Dikonfirmasi via WhatsApp terkait apakah dana Bantuan Rehab program BSPS sudah masuk kebank Aceh utk tahun 2024 terkait ” dana bantuan rehab rumah Dari dinas PUPR Yg saat ini sdg dilakukan pencairan sesuai perintah dari Balai Perumahan PUPR Aceh Yg sdh Bank Aceh Syariah salurkan 70 M s/d Nov 2024″ Via WhatsApp Selasa (19/11/2024).
Untuk Konfirmasi lebih lanjut silahkan Boleh hubungi pak tarmizi utk info lbih lnjut bg ya Kbtulan beliau PIC BSPS”
Dan begitu juga Riza Fahlevi Tenaga Ahli dari Kementerian PUPR menambah kan bahwa” Yang dapat kami sampaikan saat ini tim dari kami sudah di instruksikan untuk cek kembali seluruh alokasi yg terdapat di kabupaten gayo lues..dan melaporkan nya ke pada Dirjen di Jkt secepat nya…
Sebelum nya diberitakan” Aneh bin Ajaib Kepala Balai Penyediaan Perumahan Sumatera I Deni Arditya Bungkam Saat Dikonfirmasi diomor WhatsApp 081325274*** Terkait Program BSPS yang saat ini tengah menjadi polemik Dikabupaten Gayo Lues, provinsi Aceh,Sabtu (16/11/2024).
Yang mana persoalan tersebut diantaranya adanya penerima bantuan program BSPS tidak tepat sasaran.
Kedua adanya permasalahan yang mana Program BSPS yang saat ini berjalan menurut informasi belum ada perencanaan namun sudah mulai dikerjakan Dikabupaten Gayo Lues untuk tahap V sebanyak 758 unit rumah bedah yang bersumber dari APBN.
diberitakan sebelumnya Pegiat LSM Forum Masyarakat Pembela Kebebaran (FMPK) di Gayo Lues, Syafruddin T kepada Tim media ini mengatakan, program bantuan rehab rumah di Gayo Lues,
kini ditemukan banyak kejanggalan dan kecurangan mulai harga satuan material yang melambung dan digelembungkan.
Dikatakan, dari sisi lain kini terbukti banyaknya dari penerima manfaat tersebut tidak tepat sasaran di Gayo Lues.
Selain itu juga banyak bantuan dari program BSPS itu tidak rampung dan tuntas dikerjakan selama ini, sehingga jadi terbengkalai.
Bahkan ada yang sudah diperjualbelikan oleh penerima manfaat tersebut yang terjadi di Kecamatan Kutapanjang.
“Menindaklanjuti kegaduhan dan keresahan yang muncul ditengah-tengah masyarakat di Kabupaten itu.
Hal serupa diakui Aktivis dari Pegiat LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), M Purba SH.
Ia mengatakan Satker atau Balai P2P Sumatra I didalam pengelolaan keuangan negara yang bersumber dari APBN 2024 tersebut,tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dalam merealisasikan anggaran pada program BSPS, khususnya Gayo Lues dan umumnya di Provinsi Aceh.
Kami meminta pihak terkait dalam hal ini aparat penegak hukum maupun Komisi Pemberantasan Korupsi menegur dan mengingatkan Satker Direktorat Balai P2P Sumatra I di Banda Aceh.Khususnya pada anggaran untuk program BSPS yang bersumber dari APBN, sebab temuan ini sudah mencuat dan akan terus di kawal kedepannya ” tegas Purba.
Dan Terkait adanya temuan tersebut sudah diteruskan kepada menteri perumahan Rakyat Maruarar Sirait dijakarta melalui Nomor WhatsApp+62 811-224-*** Namun Hingga Berita ini ditayangkan belum ada jawaban.
(RedaksiTim)