MATARAM – NTB – patroligrup.com – Maraknya peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba di masyarakat Wilayah Hukum Polresta Mataram yang membuat banyak orang tua resah dan khawatir, ( 07/08/2024 ).
Untuk menyikapi hal tersebut Satres Narkoba Polresta Mataram sigap dan cepat tanggap dalam menyikapi aduan, informasi dan laporan terkait indikasi adanya peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah Hukum Polresta Mataram.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H., M.H saat di kunjungi awak media di ruang kerjanya menjelaskan inovasi upaya yang dilakukan untuk pencegahan dini terjadinya peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba, karena Barang haram tersebut sangat, Bahaya dan merugikan,. Jelasnya.
” Adapun upaya yang kita lakukan disini selain melakukan penindakan kami juga lakukan sosialisasi ke warga masyarakat diwilayah Hukum Polresta Mataram tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba ” pungkasnya
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H., M.H juga berharap kerja sama pihak terkait dan warga masyarakat untuk bersama – sama perangi dan mencegah masuknya Narkoba di lingkungannya masing-masing, Kami berharap kerja sama dan dukungan pihak warga dan masyarakat untuk bersama – sama mencegah masuknya peredaran Narkoba di sekitar lingkungan tempat tinggalnya masing-masing” pungkasnya.
” Karena tanpa adanya peran serta dan dukungan dari masyarakat, Kepolisian tidak akan bisa bekerja sendiri dan tidak mungkin dapat mengetahui terjadinya peredaran Narkoba disuatu wilayah, untuk itu kami sangat berharap dukungan dan bantuan dari masyarat apabila melihat atau mengetahui hal yang mencurigakan dilingkungan tempat tinggalnya terkait dengan peredaran Narkoba segera laporkan ke Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kadus atau RT setempat ” Jelasnya
” Khusus diwilayah hukum Polresta Mataram jumlah penggunanya lebih banyak di banding dengan wilayah-wilayah lain ” pungkasnya
AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H., M.H di ruang kerjanya juga membeberkan ke awak media sebagian besar pelaku yang di tindak adalah pengguna dan pengecer dengan menjual paket yang mudah dibeli, di karenakan pengguna Narkoba diwilayah Hukum Polresta Mataram jumlah pemakai/penggunanya lebih tinggi di banding wilayah – Wilayah lain.
” Adapun para pengedar yang sudah kita tindak merupakan jaringan lokal, mereka mendapatkan barang dari wilayah luar Mataram seperti Lombok Tengah dan Lombok Timur ” tandasnya
” Penindakan juga tetap kami lakukan baik kepada pengguna lebih – lebih kepada pengedar karena dengan menekan jumlah pengguna (permintaan), harapan kami jumlah pengedar (penawaran) juga akan dapat ditekan ” tutupnya.
( KAPERWIL NTB )