SALATIGA– patroligrup.com – Komandan Kodim 0714/Salatiga, Letnan Kolonel Inf Guvta Alugoro Koedoes turut hadir dalam acara Pemusnahan Barang Bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Salatiga. Acara ini diadakan di Joglo 3 Kejari Salatiga, Jalan Lingkar Salatiga (JLS) Km 2 Kota Salatiga.Selasa (03/12).
Pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap ini mencakup berbagai jenis barang bukti dari kasus-kasus tindak pidana yang telah diputus oleh pengadilan. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain berupa narkotika,Bahan peledak / Mercon : 5 Kg ,Sediaan Farmasi (obat terlarang) : 74 butir,Telepon genggam : 15 buah dan Airsoft Gun pistol jenis FN, serta barang-barang lainnya yang terkait dengan perkara pidana.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, Sukamto, S.H., M.H., yang mengungkapkan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. “Pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap adalah wujud komitmen kami dalam memberantas tindak pidana dan menjaga kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Letkol Inf Guvta menyampaikan dukungan penuh dari TNI kepada aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Salatiga. “Kami dari Kodim 0714/Salatiga siap bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dan penegak hukum lainnya untuk menciptakan Salatiga yang aman, damai, dan bebas dari segala bentuk tindak kriminal,” ujar Dandim.
Pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat lainnya, antara lain dari Kepolisian Resor Salatiga, Pengadilan Negeri Salatiga, serta instansi terkait. Acara ini berlangsung dengan lancar dan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum di Salatiga.
Dengan adanya kegiatan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas segala bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat.
Tim