TNI

Desa Tanamea Kecamatan Banawa Selatan, BUNDes Sudah Berbadan Hukum Yang Pertama Di Kabupaten Donggala

7
×

Desa Tanamea Kecamatan Banawa Selatan, BUNDes Sudah Berbadan Hukum Yang Pertama Di Kabupaten Donggala

Sebarkan artikel ini

Donggala – Sulteng,, patroligrup.com,,

BUMdes merupakan salah satu entitas berbadan hukum sesuai amanah dari undang – undang nomor 6 Tahun 2020 tentang cipta kerja. Dalam pelaksanaan terkait badan hukum telah dituangkan dalam peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes, demikian dikatakan Kepala Desa Tanamea, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia, Hery Daud Widu di dampingi Babinsa Serda Usman usai Rapat Sosialisasi Anggaran Perubahan Sisa silva di ruang Kantor Desa Tanamea yang lalu, ( Selasa, 19/11/2024).

Kades Tanamea Hery Daut Widu mengatakan, Regulasi lanjutan juga telah diterbitkan oleh Menteri Desa melalui Permendes nomor 3 Tahun 2021 tentang pendaftaran, pendataan dan peningkatan, pembinaan dan pengembangan, dan pengadaan barang dan jasa badan usaha milik Desa Bersama melalui hal tersebut, maka regulasi mengenai BUMDes sudah cukup lengkap dan halamdulillah Desa Tanamea yang pertama kali di Kabupaten Donggala BUNDes sudah berbadan Hukum jelas Kades Tanamea Hery Daut Widu.
Kami sebagai Pemerintah Desa dengan BUNDes bersinergi kerja sama bagaimana desa Tanamea lebih mandiri, disamping itu kami pemerintah desa berupaya supaya BUMdes bisa Bebadan Hukum.

Alhamdulillah dari Kementerian Minkopolhukam langsung turun, kelengkapan administrasi kita Laporan Pertanggung Jawaban LPJ yang dibuat oleh Bendahara Desa atas uang yang di kelola ya sebagai pertanggung Jawaban pengelolaan uang, Bendahara pengeluaran Wajib menyusun LPJ setiap bulan atas uang / surat berharga yang di kelola dan sudah kami siapkan kata Kades Tanamea Hery Daut Widu.
Alhamdulillah juga desa lain ikut menyusul, tapi desa Tanamea yang pertama BUMdes berbadan Hukum ulang Kades Tanamea Hery Daut Widu.

Bahkan dari Derjen Kementerian langsung turun kelapangan Desa Tanamea dan semua Admistrasi kita semua lengkap dan termasuk semua pisik pembangunan semua di Survei langsung dari Dirjen Kementerian Minkopolhukam dan Alhamdulillah desa kita tidak ada temuan ujar Kades Tanamea Hery Daut Widu.
Kami berharap BMDes Desa Tanamea dapat berkembang dengan baik dan bisa mensejahterakan masyarakat desa Tanamea harap Kades Tanamea Hery Daut Widu.

Bersamaan itu Babinsa Desa Tanamea Serda Usman menyatakan, Kami dari Babinsa dan Bhabimkamtibmas sebagai pengaman tentunya bagaimana ciptakan rasa aman, tentram nyaman tetap kondusif, ditambah lagi dalam rangka Pilkada serentak Rabu, 27 November 2024 ini Desa Tanamea tetap Tertib,nyaman, aman dan lancar serta Kondusif harap Serda Usman yang berpengalaman dalam bidang pertanian.

Pada saat rapat Sosialisasi Anggaran Perubahan Sisa silva di ruang Kantor Desa Tanamea Dihadiri Langsung Camat Banawa Selatan Yusran, S.Pd. M.Pd. Kapolsek Banawa Selatan Ipda Sutrisno dan personil, Kades Tanamea Hery Daut Widu, Sekdes Tanamea, Ketua BPD Desa Tanamea, Pendamping Desa. Perangkat desa dan Warga.
Acara kegiatan rapat Sosialisasi Anggaran Perubahan Sisa silva dapat berjalan lancar dan sukses. ( Fitri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250