Polri

Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas, Ditpolair Baharkam Polri Gelar Diskusi dengan DPC HNSI Tegal

6
×

Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas, Ditpolair Baharkam Polri Gelar Diskusi dengan DPC HNSI Tegal

Sebarkan artikel ini

Tegal,, patroligrup.,,Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengadakan diskusi bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Tegal, Jawa Tengah, pada Senin (25/11/2024). Diskusi yang berlangsung di Kantor Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT) ini bertujuan mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah perairan, serta membahas isu-isu penting yang berkembang di kalangan nelayan terkait aktivitas penangkapan ikan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Opsnal Subdit Intelair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, AKBP Suratno, S.H., M.M., beserta anggota, Wakil Ketua DPC HNSI Tegal H. Suryadi, dan jajaran pengurus DPC HNSI Tegal. Dalam pertemuan ini, salah satu isu utama yang dibahas adalah aksi demonstrasi yang dilakukan kelompok nelayan Tegal pada 16 Oktober 2024.

Aksi demonstrasi yang dimulai dari Pelabuhan Perikanan Jongor hingga Jalan Lingkar Utara tersebut terjadi sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Kebijakan ini meliputi aturan zonasi, sistem kuota, kontrak, hingga migrasi kapal kecil yang melaut di atas 12 mil. Para nelayan menganggap kebijakan ini merugikan, terutama dengan pemberlakuan pajak PNBP sebesar 5-10 persen yang mengikuti kapasitas GT kapal.

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menyampaikan komitmennya untuk menjaga stabilitas keamanan melalui langkah-langkah proaktif, seperti:

Patroli perairan secara intensif untuk memastikan keamanan dan ketertiban.

Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat nelayan tentang regulasi perikanan.

Dialog terbuka dengan masyarakat untuk memahami keluhan mereka dan mencari solusi yang konstruktif.

“Kami berharap aspirasi nelayan dapat disampaikan secara tertib sesuai mekanisme yang diatur dalam undang-undang. Hindari provokasi yang berpotensi merugikan, seperti perusakan fasilitas umum atau tindak kekerasan selama aksi,” tegas AKBP Suratno.

H. Suryadi, Wakil Ketua DPC HNSI Tegal, mengapresiasi inisiatif ini dan menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi nelayan, termasuk habisnya izin penangkapan ikan pada akhir Desember 2024. Ia juga berharap Ditpolair dapat menjadi penghubung antara nelayan dan pemerintah untuk menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan nelayan.

Hasil diskusi ini menyepakati beberapa langkah konkret, seperti:

Meningkatkan edukasi kepada nelayan tentang aturan perikanan.

Membuka jalur komunikasi yang efektif dengan pemerintah.

Menyelesaikan masalah melalui dialog damai demi menjaga kestabilan keamanan wilayah perairan Tegal.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan kondisi keamanan yang kondusif sekaligus mendukung keberlanjutan kehidupan dan kesejahteraan nelayan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250