Kriminal

Diduga Kuat SPBU 44 572 07 Jetak Sragen Tempat Sarang Mafia BBM Bersubsidi

19
×

Diduga Kuat SPBU 44 572 07 Jetak Sragen Tempat Sarang Mafia BBM Bersubsidi

Sebarkan artikel ini

Sragen Jawa Tengah // Patroligrup.com // Selasa 7 Januari 2025 sekitar pukul 15:28 WIB. Ketika team awak media melintas menemukan pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite pakai galon limeneral membawa kendaraan jenis panther warna biru tua, diduga untuk membawa pertalite hasil pembelian pakai galon limeneral tersebut di SPBU 44 572 07. Jl. solo-sragen, kebayan 3, jetak, kecamatan sidoharjo, kabupaten sragen, jawa tengah.

Ketika dikonfirmasi oleh team awak media, mafia BBM bersubsidi tersebut menunjukkan beberapa barcode yang di bawanya sehingga bisa melakukan pembelian secara berulang kali di SPBU 44 572 07 Jetak tersebut.

Selain itu diduga kuat mafia BBM bersubsidi jenis pertalite maupun solar tersebut ada indikasi bermain dengan pihak SPBU.

Dengan adanya temuan investigasi awak media, team awak media tersebut mau klarifikasi dengan pihak mandor namun setelah ditanya kepada operator pengisian mandor SPBU tersebut tidak ada di SPBU,”Ujarnya”

Apapun alasannya, semua itu tidak dibenarkan karena melanggar UU migas dan tidak sesuai dengan SOP Pertamina, Sedangkan operator diduga juga melakukan pungli dari pihak pengangsu. Terlihat jelas di SPBU juga terpampang “Konsumen Dilarang Memberikan Uang Tips Kepada Operator/Pekerja SPBU”.

Dugaan pelanggaran Pasal 55 setiap orang yang menyalahgunakan transportasi atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6(enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Untuk itu, kami awak media memberikan informasi terkini sekaligus meminta kepada aparat penegak hukum ( APH ), baik dari wilayah polres sragen POLDA Jateng dan BPH Migas juga pertamina untuk mengambil tindakan tegas dalam menyikapi maksudnya konservatif subsidi bbm pertalite maupun solar yang kini marak terjadi.

Sampai saat berita ini diturunkan, Tim Investigasi dari beberapa tim Media akan terus berkoordinasi kepada pihak Commercial PT Pertamina selaku pihak BUMN, BPH migas, kepolisian daerah sragen polda jawa tengah untuk mengawal kasus ini agar segera menindak tegas para mafia BBM alias pengangsu pertalite maupun solar subsidi.

(Red/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250