Kriminal

Diduga PT. JJL Belum Memenuhi Kewajiban 20 Persen Plasma

35
×

Diduga PT. JJL Belum Memenuhi Kewajiban 20 Persen Plasma

Sebarkan artikel ini

Patroligrup.com Jambi – PT. Jambi Jaya Lestari (JJL) yang berlokasi di Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi diduga belum memenuhi kewajiban 20 persen perkebunan plasma dari HGU yang dimiliki.

Selain itu, izin yang dimiliki perkebunan ini masih diragukan. Bukan itu saja, kesejahteraan karyawan perkebunan juga dipertanyakan.

Untuk mencari jawaban terkait dari semua ini, awak media berupaya mendatangi lansung lokasi perkebunan, kedatangan awak media dilokasi temukan jalan memasuki area perkebunan dipagar besi. Pada pagar juga tertulis dilarang masuk. Pada pagar juga ditemukan tulisan dilarang memancing di area perkebunan.

Saat awak media meminta izin bertemu dengan petinggi atau pengurus perkebunan kepada scurity, scurity mengatakan Asisten manager sedang tidak berada di tempat.

Asisten Manager perkebunan PT. JJL Jeki Tamba, saat dikonfirmasi via WA, belum menjawab pertanyaan dari awak media.

Berita ini dilansir, belum mendapatkan jawaban konfirmasi media via WA dari Asmen perkebunan sebagai bentuk penyajian pemberitaan yang berimbang.

Jawaban Asmen atau pihak PT.JJL akan dimuat pada pemberitaan selanjutnya.

Hamdi Zakaria

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250