Patroligrup.com, Jambi — Desa Pudak di Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, pada tahun anggaran 2024 membangun drainase jalan desa sepanjang 200 meter.
Pantauan media ini dilapangan, pekerjaan ini tampak baru selesai dikerjakan dengan anggaran yang cukup Pantastis. Pekerjaan ini diyakini pada RAB diduga Mark up.
Kades Minto, dikonfirmasi via WA hanya menjelaskan kondisinya barusan usai Rakor di kecamatan dan pengurusan sengketa warganya. Kades Minto saat ditanya ringan terkait pembangunan drainase ini tidak memberikan informasi apapun.
Aspandi dar DPD Badan Pemantauan Aset Negara untuk Provinsi Jambi, terkait hal ini dalam yanggapanya mengatakan, kepada pihak Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi, saat mengaudit desa ini oleh tim auditornya, agar jeli dan teliti, karena ada dugaan Mark up pada anggaran pekerjaan ini, jangan sampai sisa anggaran sebagai calon Silpa desa raib tidak tau kemana ya.
Mari kita sama-sama kawal ketat penggunaan Dana Desa. Semua control sosial sebagai mitra desa juga pengawas dan pembina desa, mari membahu saling informasi terkait hal ini di desa Pudak, ungkap Aspandi.
Hamdi Zakaria