Patroligrup.com, Jambi — Desa Kota Kandis Dendang, di Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjab Timur, Provinsi Jambi, pada tahun anggaran 2023 membangun jalan rabat beton di RT 17 Dusun Rantau Sembilan dar DD dan membangun jembatan beton di RT 22 Dusun Sungai Besi, dengan anggaran yang cukup Pantastis.
Menurut Tarmizi dari Ombusman Muda Indonesia Wilayah Provinsi Jambi, dua pekerjaan DD ini diduga Mark up. Sisa anggaran perlu dipertanyakan, yang semestinya sisa dari anggaran wajib menjadi Silpa desa.
Jika dugaan sisa anggaran, tidak menjadi Silpa desa untuk tahun berikutnya, maka perlu dipertanyakan, jangan sampai ada dugaan indikasi di korupsi, ungkap Tarmizi.
Kades Kota Kandis Dendang Suwito, saat dikonfirmasi media ini dikantornya, tidak berada di tempat, menurut kasi kesra desa, Kades ada giat di Kabupaten.
Kades Suwito, dikonfirmasi via WA tidak memberikan tanggapan ataupun jawaban dari pertanyaan media.
Sampai berita ini di lansir, kades belum memberikan jawabannya. Jawaban dari kades, akan dimuat pada pemberitaan media ini selanjutnya.
Hamdi Zakaria