Patroligrup.com, Jambi — Desa Ramin di Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, pada tahun anggaran 2023 lalu dari DD membangun Bok Coulvert, pemasangan Cond Block dan Pengersan Jalan.
Hal ini diutarakan Kades Hartoyo kepada media ini via WA 15/7/2024. Menurut Kades Hartoyo, ditahun 2023 dari DD desa membangun Bok Coulver, penimbunan jalan dengan material tanah merah dan pemasangan Cond Block, saat media mempertanyakan berapa volume dan besar anggaranya, Kades Hartoyo menjawab sudah lupa.
Pantauan media dilapangan, didapat informasi, besaran Dana Desa 563 jutaan lebih, sisa anggaran DD ini hanya 2 jutaan saja sebagai Silpa desa.
Tim lembaga dan Media telah menganalisa dana anggaran yang terpakai oleh pembangunan fisik desa ini, berdasarkan analisa, besaran sisa anggaran cukup Pantastis, dan dugaan sisa anggaran ini diduga tidak disilpakan pihak Pemdes.
Dari analisa, tapmpak pihak pendamping tehnik dalam pembuatan RAB, menggunakan Rumus Standar PUPR no 28 tahun 2016.
Jika dianalisa pemakaian ril material dan besar anggaran yang terpakai mempergunakan rumus pelatihan PNPM tahun 2011, akan tampak sisa anggaran dari RAB yang dibuat, sehingga sisa anggaran sebagai calon Silpa desa akan tergambar jelas.
Menurut Yukosti dari DPP Pemerhati Lingkungan Indonesia untuk Provinsi Jambi mengatakan, RAB pembangunan desa, memakai standar PUPR, seumpama beli smen seharga 68 ribu per sak, pada RAB di anggarkan 75 ribu, guna antisipasi smen tumpah, smen keras dan lainya, sehingga pada setiap penyusunan RAB sudah pasti di Mark up, agar pekerjaan tidak mengalami kerugian. Akan tetapi sisa anggaran dari RAB desa, wajib dikembalikan ke rekening desa kembali sebagai Silpa, ungkap Yukosti.
Menanggapi hal ini, Aspandi dari DPD Badan Pemantauan Aset Negara untuk Provinsi Jambi mengatakan, kami dari Badan Pemantauan Aset Negara, akan mempertanyakan hal ini, dalam waktu dekat, kami akan mencari informasi terkait LHP dari pihak Inspektorat Terkait anggaran dana desa dan DD juga LHP dari BPKP terkait hasil audit dana BKBK desa ini nanti.
Jika hasil analisa tim diluar dari LHP, maka pihak kami akan meneruskan temuan ini ke pihak APIP Kabupaten guna penindak lanjuti temuan dan analisa ini, ungkap Aspandi
Hamdi Zakaria