Daerah

DPC,GPM Halsel, Harmain Rusli Mengecam Tindakan kepala desa kyoworYang Tidak Membayar Gaji Staf Desa Dan BPD Tahun 2024 Selama 4 bulan berturut-turut.

28
×

DPC,GPM Halsel, Harmain Rusli Mengecam Tindakan kepala desa kyoworYang Tidak Membayar Gaji Staf Desa Dan BPD Tahun 2024 Selama 4 bulan berturut-turut.

Sebarkan artikel ini

Halmaherah selatan//patroligrub// – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mengecam tindakan kepala desa (Kades) Kyowor, Kecamatan Makian, yang diduga telah “makan” gaji staf desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selama empat bulan berturut-turut pada tahun 2024.”Jumat/7/3/2025.

Dugaan tersebut mencuat setelah informasi yang beredar di kalangan masyarakat setempat mengungkapkan bahwa Kades yang bersangkutan diduga menahan pembayaran gaji kepada staf desa dan BPD tanpa alasan yang jelas. Selain itu, beberapa sumber internal yang enggan disebutkan namanya juga menyebutkan bahwa Kades Kyowor tersebut terlibat dalam praktek korupsi kecil-kecilan terkait dengan dana desa.

“Kami sebagai organisasi pemuda tidak tinggal diam terhadap dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh Kades Kyowor. Kami mendesak Bupati untuk segera mengambil tindakan tegas, melakukan evaluasi kinerja, dan menindaklanjuti laporan ini agar tidak ada penyimpangan lebih lanjut,” ujar Ketua DPC GPM Halsel, Bung Harmain Rusli, dalam pers rilisnya.

Menurut keterangan yang diterima, beberapa staf desa dan anggota BPD di Desa Kyowor mengeluhkan penundaan pembayaran gaji mereka terhitung 4 Bulan dari bulan September -Desember Tahun 2024. Tidak hanya itu, mereka juga mengaku mendapat tekanan dan intimidasi untuk tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.

Pihak DPC GPM Halsel menegaskan bahwa jika benar dugaan ini terbukti, maka tindakan tegas harus segera dilakukan, baik terhadap Kades Kyowor maupun pihak-pihak yang turut serta dalam praktek tersebut. Hal ini diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi aparat desa lainnya untuk tidak menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan kepada mereka oleh masyarakat.

“Jika benar ini terbukti, maka kami meminta Bupati Halsel dan Dinas BPMD untuk segera mengambil tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami tidak ingin masyarakat terus merasa dirugikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambah Ismail.

Dengan semakin berkembangnya permasalahan ini, masyarakat berharap agar Bupati Halsel segera turun tangan untuk menjaga integritas pemerintahan desa dan memastikan hak-hak masyarakat terlindungi dengan baik.

(sulfi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250