Nasional

JDP Lawfirm Berikan Penyuluhan Hukum kepada Tahanan Wanita di Lapas Kelas IIA Tangerang

25
×

JDP Lawfirm Berikan Penyuluhan Hukum kepada Tahanan Wanita di Lapas Kelas IIA Tangerang

Sebarkan artikel ini

Tangerang,, patroligrup.com,,
Kamis, 6 Maret 2025.
JDP Lawfirm menggelar kegiatan bimbingan dan penyuluhan hukum di Lapas Kelas IIA Tangerang yang berlokasi di Jalan Daan Mogot KM 23. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada para tahanan wanita agar mereka lebih sadar hukum dan memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang melanggar aturan.

Kegiatan penyuluhan ini dipimpin langsung oleh Adv. Dr. Junifer Dame Panjaitan, S.H., M.H., didampingi oleh beberapa anggota paralegal dari JDP Lawfirm. Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua Lapas Kelas IIA Tangerang, Ibu Triyana Agustin, A. Md.IP., S.H., M.H., staf serta karyawan lapas, para advokat dan paralegal dari JDP Lawfirm, serta Ketua Yayasan Bahtera Berkat Bangsa, Ir. Mulianto, M.Th., M.H.

Dengan mengusung tema “Melek Hukum”, penyuluhan ini memberikan wawasan tentang berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari, khususnya bagi para warga binaan yang mayoritas terjerat kasus narkoba. Melalui penyuluhan ini, diharapkan mereka dapat lebih memahami akibat hukum dari setiap tindakan, sehingga lebih berhati-hati dalam bergaul dan menjauhkan diri dari perbuatan yang melanggar hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Adv. Dr. Junifer Dame Panjaitan, S.H.,
M.H menekankan bahwa narkoba merupakan salah satu ancaman terbesar bagi individu, keluarga, dan negara. “Narkoba merusak masa depan, menghancurkan keluarga, dan membawa dampak negatif bagi masyarakat luas. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk bersama-sama memberantasnya. Mulailah dengan diri sendiri, jauhi narkoba, dan buat hidup lebih berarti,” ujar Junifer.

Ketua Lapas, Ibu Triyana Agustin, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. “Kami sangat berterima kasih kepada JDP Lawfirm atas penyuluhan hukum yang diberikan kepada warga binaan kami. Semoga ilmu yang diperoleh bisa menjadi bekal berharga bagi mereka untuk menjalani kehidupan yang lebih baik ke depannya,” ujarnya.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari para tahanan yang hadir. Banyak dari mereka yang menyatakan bahwa pemahaman hukum yang diberikan sangat bermanfaat dan membuka wawasan mereka agar tidak kembali terjerumus dalam pelanggaran hukum setelah bebas nanti.

Dengan adanya penyuluhan hukum seperti ini, diharapkan para tahanan dapat lebih memahami hukum, menaati peraturan, dan membangun masa depan yang lebih baik setelah menjalani masa pembinaan di lapas.

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250