Lingga – patroligrup.com – Kepulauan Riau,Kepri, – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai tidak saja beredar luas dan bebas. Di duga Rokok yang bersumber dari distributor dari Kota Batam dan Tanjungpinang, kini sudah merebak di setiap pulau-pulau kususny di Kabupaten Lingga, Provisi Kepulauan Riau (Kepri), Minggu/13/10/2024
Seperti rokok merk Maxxis Ling Opo dan bermacam macam jenis, tembakau jenis kretek tanpa dilabeli pita cukai ini bukanlah jenis baru. Merebaknya pendistribusian sangat signifikan di tengah-tengah masyarakat Kota setia toko gedai kota dabo bahkan di pulau pulau.
“Ketua DPD Lembaga Aspirasi Masyarat Indonesi (LAMI)-Provinsi Kepulaua Riau Datok Agus Yang akrap di spa Tok Agus Angkat Bicara menurut tok agus Lemahnya dan tidak tegas nya penegak Hukum terutama pihak Bia dan Cukai tertidur nyenyak dan sama sekali tidak mengambil tindakan pera pengedar rokok Iligal tersebut,
Tok Agus mengatakan Sangat menyayangkan Rokok iligal yang bebas diperjual belikan di kabupaten Lingga juga di Tanjungpinang kususnya Kepri, Seperti nya pihak penegak Hukum terutama pihak Bea dan Cokai tertidur nyenyak dan sama sekali tidak mengambil tindakan pelarangan dan sebagainya terhadap beredarnya Rokok iligal tersebut,
Akibat beredar dengan bebas Rokok tersebut diperkirakan Kerugian Negara mencapai Puluhan Miliyaran di setiap tahun, ungkapnya Tok Agus
Lanjut Datok Agus memintak kepada pihak penegak hukum agar segera mengambil tindakan bagi para pengedar rokok iligal tersebut,pungkasnya,
(Mhd)