Kriminal

Ketum PITI Laporkan Hakim PN Jakpus ke MA RI

14
×

Ketum PITI Laporkan Hakim PN Jakpus ke MA RI

Sebarkan artikel ini

Jakarta, – patroligrup.com – Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Dr. Ipong Hembing Putra melaporkan hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat ke Mahkamah Agung RI, Senin (6/1/2025). Adapun laporan ini terkait dengan Hak Kekayaan Intelektual Merek PITI.

Menurut Dr. Ipong, perkara merek PITI ini sudah disidangkan tanggal 26 Agustus 2024 lalu. Sidang ini dimenangkan oleh Dr. Ipong, sehingga tidak ada masalah lagi dengan mereka PITI.

“Ini sudah disidangkan, tapi masih dipermasalahkan. Ada apa ini?” ujar Dr. Ipong.

Lebih lanjut, Dr. Ipong juga mengonfirmasi bahwa ia juga tidak mendapatkan panggilan apa-apa dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Ia juga mengaku kaget dengan keluarnya surat dengan nomor 82/Pdt.Sus-HKI-Merek/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst. Hal tersebut pun tidak diketahui oleh Dr. Ipong sendiri.

“Ini saya heran, saya tidak dihadirkan, tidak diundang, tidak dipanggil, tidak pula dikonfirmasi, bahkan diberitahukan pun tidak ada. Muncul saja itu suratnya,” lanjutnya.

Dr. Ipong pun saat ini telah melaporkan PN Niaga Jakarta Pusat ini ke Mahkamah Agung RI. Harapannya agar segera ditindaklanjuti.
(Red/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250