Banjar baru ( Kalsel ) Patroligrup.com // Ketua Dewan Pimpinan Daerah Badan Penelitian Aset Negara – Lembaga Aliansi Indonesia (DPD BPAN – LAI) Kalimantan Selatan Mardian Jafar, mengatakan bahwa pelaku penambangan liar (PETI) atau illegal mining prilakunya tak ubahnya seperti kura kura, hal ini disampaikan Mardian yang ditemui di Kantor Bersama NGO, LSM, Media, Kantor Hukum BASA & Rekan di jalan Cokrokusumo Banjarbaru ( 21/10/24 ).
Dikatakan Mardian “Aktifitas Penambangan liar batubara dan galian C dibeberapa kabupaten di Kalsel, sebagai mana yang sering diberitakan media massa marak terjadi namun kelihatannya susah diberantas sampai tuntas.”
“Ketika dilakukan razia oleh pihak yang terkait mereka menghilang, beberapa saat kemudian ketika situasi dirasa aman mereka nongol beraktivitas kembali, inilah prilaku tak ubahnya seperti kura kura dimana ketika mendapati suatu bahaya dia bersembunyi dan ketika keadaan dirasa aman dia nongol lagi dan berjalan lurus pantang mundur.”
Diteruskan Mardian “Pelaku PETI terutama dibidang batubara dari pengamatan kami pelakunya ada orang yang sama, tapi sering lolos dari jeratan hukum, padahal mereka jelas melanggar Undang Undang (UU) tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, juga melanggar Undang Undang tentang Lingkungan Hidup.”
“PETI tidak menggunakan prinsip pertambangan yang diatur, disamping itu PETI dapat memicu konflik horisontal ditengah masyarakat, sebab mereka tidak tunduk dan patuh kepada negara untuk menjalankan kewajiban sebagaimana pemegang IUP maupun IUPK, hal ini berpotensi menurunkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).” ujar Mardian.
Dengan masih maraknya aktivitas PETI ini selaku lembaga sosial kontrol Badan Penelitian Aset Negara – Lembaga Aliansi Indonesia merasa prihatin dan Mardian akan membawa persoalan ini ke Dewan Pimpinan Pusat untuk bisa di follow up.
Ditempat yang sama awak media Mitra TNI Polri berkesempatan meminta pendapat ketua LSM Parlemen Jalanan Badrul Ain Sanusi Al Afit yang juga selaku Direktur Kantor Hukum Badrul Ain Sanusi Al Afif, S.H., M.H. & Rekan (BASA), terhadap aktivitas penambangan liar yang marak di Kalsel, Badrul mengatakan “Aparat Penegak Hukum bersipat WAJIB dan segera melakukan penangkapan terhadap semua pelaku PETI tanpa pandang bulu.”
Dilanjudkan Badrul “Jika Aparat Penegak Hukum tidak melakukan tindakan tegas terhadap para pelakunya maka dapat diduga kuat berarti ada kerjasama yang terkoordinir dan rapi dalam rangka membiarkan kejahatan PETI berlangsung dan pelaku Peti jangan menjadi hebat seperti kura kura ninja…! ”
Badrul selaku Direktur Bina Lingkungan Hidup Indonesia (BLHI) Kalimantan, juga menyampaikan” kami prihatin baru baru ini media Poros Kalimantan memberitakan ditemukan aktivitas PETI batubara diduga dikawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Gawi Makmur Kalimantan (GMK) Kabupaten Tanah Laut, pemilik konsekuensinya harus dimintai pertanggung jawabannya atas adanya aktivitas PETI tersebut…!” pungkasnya
( Tim Red )