Kriminal

Merasa Dirugikan Dirinya warga Pugaan Lia laporkan ke Kapolres,Dugaan Penggelapan Motor Kepada Polres Tabalong

23
×

Merasa Dirugikan Dirinya warga Pugaan Lia laporkan ke Kapolres,Dugaan Penggelapan Motor Kepada Polres Tabalong

Sebarkan artikel ini

Sumsel/patroligrup.com//Tabalong
Liya mendatangi Kapolres Tabalong maksud melaporkan dugaan penggelapan motor Scoopy milik dirinya

Disinyalir adanya dugaan tindak penggelapan berupa Motor Scoopy milik Lia Warga Pugaan Tabalong akibat Hutang Piutang Mantan Suaminya kepada Yanur, masuk kejalur Hukum Polres Tabalong, Jum’at (07/03/25).

Alih-alih menagih hutang, Yanur beserta rekanan nya yang terdiri dari 3 orang laki-laki dan 2 orang wanita datang kerumah anak ibu (Lia) yang beralamat di rumah dinas SMK Pugaan Kecamatan Pugaan, Kelua Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan, Jum’at (07/03/2025)

Adapun Kronologis, bermula Yanur beserta rekan datang sekitar pukul 02.00 WITA pada bulan Febuari 2025 lalu. Kedatangan Yanur dan rekanan kerumah ibu Lia bertujuan untuk menagih hutang mantan suaminya (Ego), yang mana sebelumnya Lia sudah menjelaskan jika dirinya telah cerai dengan Ego. Akan tetapi mereka tidak percaya jika Lia telah berpisah dengan Ego, KemudianYanur beserta rekanannya meminta jaminan sepeda motor Scoopy Napol DA 6827 UAB warna biru putih noka MH1JFW116GK3242851 Nosin JFW1E1339665 milik Atas nama pribadi Lia.

“Saya tidak ada urusan dengan mereka, akan tetapi Barang milik saya berupa Motor Scoopy secara paksa di ambil oleh Yanur yang mengaku mempunyai sangkutan dengan mantan suami saya,”katanya kepada media ini.

Akibatnya, dikarenakan Yanur dan rekanan memaksa dan saat itu kondisi rumahnya menjadi ramai sehingga berdatangan Ketua RT dan warga sekitar, Lia terpaksa menyanggupi Yanur mengambil sepeda motor sebagai jaminan salama satu Minggu.

“Jika lebih dari seminggu Yanur berjanji motor akan di titipkan di Kapolres Tanjung sebagai jaminan agar mantan suaminya datang menemui Yanur,” terang Lia.

Usai melewati jangka waktu yang telah ditentukan, Lia mencoba meminta bantuan kepada (Is) selaku insan Pers untuk mengetahui keberadaan barang miliknya tersebut. namun saat ditelusuri, barang milik Lia tidak ada di Polres Tanjung sesuai ketentuan perjanjian dan belum diketahui keberadaannya.

Pada tanggal (06/03), Lia ke Polres Tanjung untuk membuat laporan dan sudah di terima. Kemudian Lia di arahkan pulang, untuk sementara laporan di selidiki oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Tabalong.

Menjelang satu hari setelah Laporan, Lia Tidak tinggal diam dan kembali datang ke Polres Tanjung pada (07/03), dan dari pihak kepolisian Polres Tanjung meminta agar ibu Lia memastikan kembali keberadaan motor tersebut kepada Yanur.

“Karena tidak jelas, saya meminta bantuan kepada awak media agar dapat menghubungi pihak Kepolisian dan Yanur agar dapat mengetahui keberadaan barang milik saya,”ujar Lia.

Diketahui bahwa Yanur yang beralamat di Desa Santun RT 05 no 76 Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong, Lia bersama awak Media mendatangi kediaman Yanur untuk mempertanyakan keberadaan motor tersebut. Setiba di rumah Yanur, terlihat ada istri dan adik iparnya memberikan informasi bahwa motor tersebut sudah digadaikan.

“Ketika di tanya, istri Yanur dengan jujur mengakui bahwa motor sudah di gadaikan sebesar 4 juta Rupiah,”ucapnya.

Setelah mendapatkan informasi, Lia kembali pulang dan di perjalanan Lia melihat motor nya yang sudah di modifikasi plat nomor yang berbeda da menghentikan motor tersebut. Kemudian Lia mencoba untuk mencari informasi dari pengendara sepeda motor tersebut, Pengendara itu mengakui jika motor tersebut berasal dari Yanur kepada anak nya dengan sistem Gadai.

Atas kejadian tersebut Lia kembali melaporkan kepada pihak Kepolisian Polres Tabalong dengan no.LI : STPL/78/II/2025/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES TABALONG/POLDA KALSEL dengan tuntutan Dugaan Tindak Penggelapan terhadap barang milik Pribadinya.

Selain itu, Lia mengalami kerugian baik materil ataupun non materil sebesar 18 juta rupiah dengan perbuatan tidak menyenangkan.
Atas kejadian ini, saya merasa malu dengan lingkungan serta adanya tindakan intimidasi sehingga ada rasa trauma serta rasa takut ungkapnya

(Tim Awaludin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250