Jakarta – patroligrup.com – Seorang pria bernama Seab (36) nekat membakar rumah yang ditinggalinya di Kp Marunda Bidara RT 002 RW 001 No. 35 Kelurahan Marunda Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, Minggu 11 Agustus 2024, Jam 13.30 WIB.
Dari kejadian itu, pihak Polsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku, di mana yang bersangkutan merupakan pemilik rumah, sekaligus sebagai suami di rumah tersebut.
Kapolsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara Kompol Fernando Saharta Saragi menyebut untuk motif pelaku melakukan pembakaran rumahnya masih dilakukan pemeriksaan.
“Untuk motif awal, diduga pelaku itu melakukan aksinya karena ada miskomunikasi di telepon dengan istrinya,” terang Kapolsek, Selasa 13 Agustus 2024.
Dari hasil keterangan yang bersangkutan kata Kapolsek, pasutri ini sudah cekcok dari malam.
“Istrinya keluar rumah. Pagi-pagi suaminya mencari istrinya, menelepon, menyuruh pulang. Karena tidak pulang juga sampai siang, yang bersangkutan yang dalam keadaan mabuk pengaruh alkohol menelepon lagi lewat video call handphone anaknya dan mengancam kalau tidak pulang akan membakar baju istrinya,” beber Kapolsek.
Tidak lama dari omongan itu, anak pelaku dan keluarganya yang ada didalam rumah tersebut sudah menemukan asap dan kobaran api. Kemudian, semua yang ada di rumah tersebut keluar beserta pelaku.
“Pelaku diduga mabuk, karena ada saksi juga yang sudah kami periksa, bahwa sempat menegur yang bersangkutan “ngapain bakar rumah teteh saya”, jawaban dia “udah nanti juga padam sendiri”. Diduga akibat mabok dan akibat emosi karena ada permasalahan dengan istrinya,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menceritakan kalau pihaknya kemarin sudah melakukan gelar perkara.
“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah kami tahan di rutan mako polsek cilincing. untuk pasal yg dikenakan ke pelaku S yaitu Pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana di atas 12 tahun penjara,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek menduga perselisihan sudah sering terjadi.
“Puncaknya ya malam itu sehingga istri keluar rumah untuk menghindari terjadinya cekcok yang lebih parah. Kalau untuk masalah tempramen, psikologinya, masih kami dalami. Jadi, yang bersangkutan setelah melakukan aksinya sempat masih ada di sekiraran TKP, setelah sedikit sadar atau bagaimana dia langsung melarikan diri dan beruntung jajaran unit reskrim polsek cilincing berhasil mengamankan yang bersangkutan didaerah Cilincing kurang lebih 3 jam,” ucap Kapolsek.
(Tim: Red)