SALATIGA- PATROLIGRUP.COM -Kawasan Sarirejo, yang lebih dikenal dengan nama Sembir, di Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Salatiga, telah mengalami transformasi signifikan dari area yang dulunya dikenal sebagai pusat prostitusi menjadi destinasi wisata karaoke yang populer.

Pada tahun 1970-an, Sembir dikenal sebagai lokalisasi prostitusi di Salatiga. Namun, pada tahun 1998, Pemerintah Kota Salatiga secara resmi menutup aktivitas prostitusi di kawasan tersebut. Sejak itu, para pemilik usaha di Sembir mulai mengalihkan bisnis mereka menjadi tempat hiburan malam, khususnya karaoke.
David, perwakilan dari Paguyuban Pengusaha Karaoke Sarirejo, menyatakan bahwa saat ini terdapat sekitar 50 tempat karaoke yang beroperasi di kawasan tersebut. “Kami berkomitmen untuk memberikan hiburan yang sehat dan positif bagi masyarakat. Selain itu, kami juga rutin mengadakan kegiatan sosial sebagai bentuk tanggung jawab kami kepada lingkungan sekitar,” ujar David kepada wartawan, Kamis (30/1/2025) siang.

Salah satu kegiatan sosial yang dilakukan oleh paguyuban adalah pembagian sembako kepada warga yang membutuhkan, termasuk janda dan dhuafa. Kegiatan ini telah berlangsung rutin selama tiga tahun terakhir dan menjadi salah satu upaya untuk mengubah citra negatif kawasan Sembir.
Terkait dengan keberadaan sejumlah pemandu karaoke, David mengaku, paguyuban telah menjalin kerjasama dengan sejumlah pihak dalam rangka pembinaan dan pemeriksaan kesehatan bagi para perempuan yang berperan sebagai ujung tombak wisata karaoke tersebut.
“Ada pembinaan karena hiburan malam ini rentan dengan konflik. Selain itu kami juga bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Salatiga yang secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap para pemandu karaoke. Hal ini penting sebagai bentuk tanggung jawab dan kontrol sosial dari pihak paguyuban,” ujarnya.
Transformasi Sembir menjadi kawasan wisata karaoke tidak hanya memberikan alternatif hiburan bagi masyarakat, tetapi juga menunjukkan bahwa perubahan positif dapat dicapai dengan kerjasama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat setempat. (GCP)