Semarang,, Patroligrup.com ,, 05 November 2024
Sangat mengejutkan awak media mendapatkan informasi baru adanya kecurangan dengan cara konspirasi jahat antara OPSDA BBWS dengan orang kepercayaannya inisial (Alm) M.RWN terjadi sejak 2018.
(Alm) M.RWN sendiri adalah seorang marketing dari mitra kerja OPSDA BBWS yaitu PT. FPE dan PT. RAH.
(Alm) M.RWN memeggang kendali kegiatan ini, dan bekerjasama dengan oknum pegawai OPSDA BBWS (yang berserikat)
Pekerjaan suplay BBM industri jenis solar B30 ini antara pihak Oprasional Pemeliharaan Sumber Daya Air Pemali juwana ( OPSDA) berjalan sejak awal tahun 2018 sampai saat ini thn 2024 masih berjalan ,dimana pihak OPSDA menunjuk PT. FPE dan PT. RAH sebagai penyedia jasa.
Meski dalam kontek pengadaan ini bisa diadakan penunjukan langsung (PL) akan tetapi jika dlm praktek pengadaan penerbitan SPK dilakukan secara global dlm setiap bulannya langsung terbit beberapa SPK dengan nominal yang cukup fantastis, patut diduga ada konspirasi terselebung di dalam nya.
Dalam pelaksanaan pihak OPSDA akan menerbitkan SPK kepada pihak PT. FPE atau PT. RAH dan setelah SPK di terima dan ditanda tangani oleh pihak PT. FPE ataupun PT. RAH.
OPSDA bersama pihak penyedia jasa dlm hal ini diwakili oleh M.RWN dan ANH selaku marketing dan pelaksana pekerjaan dilapangan,mereka sepakat dan berkordinasi bahwa SPK tersebut dikirim solar B30 sepenuhnya atau hanya sebagian saja istilahnya dikeringkan/tanki kosong ( tdk terjadi pengiriman ,namun dikirim dokumen pengiriman saja dan di cashback kan uang pembayaran). seperti sdh disepakati kedua belah pihak .
Dalam suatu pengiriman tangki kosong (tanpa muatan BBM) penyedia jasa akan merekayasa dokumen pengiriman berupa surat jalan, Louding Order dan surat pengantar pengiriman dari pertamina serta faktur pajak dan segel.
Sebagai formalitas dikirim kan armada Tanki kosong dan bersegel supaya seolah2 terjadi pengiriman utk diambil dokumentasi.
Jika dalam setiap bulannya telah terjadi beberapa kesepakatan utk dikeringkan/tanki kosong pengadaan BBM nya maka uang pembayaran yg sdh di transfer dr bendahara BBWS PEMALI JUWANA kepada PT. FPE atau PT. RAH akan di kembalikan kepada pihak pemberi SPK yg di buat dan ditanda tangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam hal ini OPSDA 2, OPSDA 3 dan OPSDA 4. Pihak PT. FPE akan menerbitkan cek dg nominal seperti yang sudah disepakati sebagai salah satu contoh diterbitkan nya cek bank mandiri no HL 165182 norek 1350066500669 atas nama PT.FPE, senilai Rp 709.829.857 tertanggal 20-3-20 cek tersebut diserahkan kpd salah satu karyawan PT. FPE untuk dicairkan selanjutnya uang cash akan diserahkan kepada Pejabat OPSDA yang bermain.
Sebagai salah satu contoh bukti kejahatan konspirasi korupsi pengadaan BBM jenis biosolar B30 tersebut. setelah uang cashback diserah terimakan dr PT FPE kepada oknum pejabat OPSDA jika dikemudian hari ternyata pihakOPSDA memerlukan BBM maka akan dipesankan kepada perusahaan lain utk mengirimkan solar B30 tersebut yg tdk dilengkapi dgn asal usul legalitas yg jelas dan patut dicurigai kwalitas dan sumber barang hasil kejahatan terorganisir dari para penyalahguna BBM solar bersubsidi.
Seperti hal nya menurut keterangan narasumber diantara tahun 2019 ada beberapa SPK dari OPSDA yg ditujukan kpd PT. FPE dan PT. RAH namun yg mengirim solar dari PT. TMJ, dan bukan hanya pada satu perusahaan saja ada jg PT BPE dan perusahaan lainnya yg jg turut menyuplai solar yg sdh pasti tanpa dilengkapi dgn dokumen dan asal usul minyak yg jelas utk mengganti kan suplay yg seharusnya dilaksanakan oleh PT. DPR ataupun PT. RAH selaku penyedia jasa penerima SPK, jelas dengan demikian sdh dipastikan keuntungan yang berlebih dari kedua belah pihak atas praktek suplay tersebut.
Dan guna menutupi ketimpangan asal usul barang tersebut, menurut keterangan M. RWN saat itu kepada narasumber dikemudian hari jika PT. FPD mendapatkan order utk suplay solar industri ke pihak swasta atau lainya maka akan ditebuskan ke Pertamina dg sebagia
Tim