Hukum

Rutan Jakarta Pusat Sinergi dengan Ditjenpas dan APH Investigasi 7 Tahanan dan Narapidana Kabur

7
×

Rutan Jakarta Pusat Sinergi dengan Ditjenpas dan APH Investigasi 7 Tahanan dan Narapidana Kabur

Sebarkan artikel ini

JAKARTA,, patroligrup.com,,
Rutan Kelas I Jakarta Pusat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan
Kepolisian terus lakukan pengejaran terhadap 7 Tahanan dan Narapidana yang melarikan diri Selasa dini hari tadi.

7 Tahanan dan Narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara
menjebol teralis kamar.
Petugas Rutan Jakarta Pusat langsung melakukan pengecekan kamar dan penyisiran sekitar area
Rutan.

“Kami juga sudah melaporkannya kepada Kepala Divisi
Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan Kepolisian
setempat.”kata Kepala Rutan Jakarta Pusat Agung Nurbani saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, (12/11/2024).

Agung menjelaskan jajaran Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas siap bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum
lain untuk menginvestigasi kasus ini, termasuk meminta keterangan petugas.

Berikut ini nama-nama Warga Binaan yang melarikan diri : AAK (22), J (26), W (47), MJ (42), M (43), MAU (30), AS (27).

“Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk
memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat. Mohon dukungan masyarakat untuk terus
memberikan informasi dan masukan untuk memperbaiki pelayanan publik.”pungkas Agung.

(RedaksiTim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250