Kriminal

Aktivitas Ilegal di Yogyakarta, Pindahkan Solar Subsidi dari Kempu ke Tangki Non Subsidi

5
×

Aktivitas Ilegal di Yogyakarta, Pindahkan Solar Subsidi dari Kempu ke Tangki Non Subsidi

Sebarkan artikel ini

JOGJA- patroligrup.com -Dugaan aktivitas ilegal terkait dengan pemindahan solar subsidi dari kempu (penampungan solar subsidi) ke sebuah tangki solar non subsidi terjadi di wilayah Maridan, Jl Embung Tirto tepatnya di belakang Markas AURI Adi Sucipto yogyakarta, beberapa waktu lalu.

Modus yang digunakan adalah melalu aktivitas pembelian solar subsidi yang diduga ilegal di sejumlah SPBU di wilayah Sleman dan Yogyakarta. Setelah terkumpul solar subsidi dibawa ke sebuah gudang dan dilakukan pemindahan ke tangki non subsidi. Seperti tulisan yang tertera pada tangki tersebut, aktivitas ilegal ini dilakukan secara sistematis dan terencana oleh pihak PT Sinar Almas Energi yang diketahui berkantor di Surabaya

Tim investigasi di lapangan berhasil mengambil gambar aktivitas tersebut beberapa waktu lalu. Sejumlah warga sekitar yang diwawancara enggan berkomentar banyak namun mengetahui adanya aktivitas ilegal tersebut.

“Iya, benar (aktivitas pemindahan solar). Sudah lama. Saya juga kurang tahu siapa yang punya usaha tersebut. Yang jelas ada solar subsidi yang dipindah ke solar non subsidi, sudah jadi rahasia umum,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250