Sukoharjo – patroligrup.com – Kasus pembobolan minimarket Alfamart Bulakrejo, Kabupaten Sukoharjo berhasil diungkap polisi. Satu pelaku yang merupakan spesialis pembobolan minimarket diringkus. Pelaku berinisial AZ, warga Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali.
“Jadi, pelaku ini menjalankan aksinya lintas provinsi. Dua kali di Kota Salatiga dan satu kali di Gunungkidul, Yogyakarta,” terang Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, Senin (29/7/2024).
Dikatakan Kapolres, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi pada 16 Juni 2024, dini hari. Curat diketahui oleh salah satu karyawan toko sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, saksi melihat eternit toko sudah jebol sehingga melaporkannya kepada Kepala Toko Ardito.
Ardito kemudian datang ke toko dan melakukan pengecekan bersama karyawan lain. Selain eternit bagian tengah yang jebol, diketahui rokok berbagai merek di etalase juga raib.
Selain itu, satu unit HP merek Samsung A05 warna hitam yang berada di bawah meja kasir juga raib beserta sejumlah minuman yang berada di dalam lemari es. Kejadian pencurian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Sukoharjo.
“Setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, pelaku akhirnya berhasil ditangkap,” ujar AKBP Sigit.
Pelaku AZ, merupakan warga Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Sukoharjo untuk penyidikan lebih lanjut. Dari penyidikan terungkap jikapelaku juga pernah melakukan perbuatan yang sama di Salatiga dua kali dan Gunungkidul, Yogyakarta satu kali.
Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Khnza
Tim